Mulai tahun depan, dalam melakukan urusan kedinasan dengan memanfaatkan media surat elektronik, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk menggunaan alamat email resmi pemerintah.
Pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS di seluruh Indonesia. Pemanfaatan email resmi pemerintah ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan guna menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Sehingga salah satu solusinya adalah mewajibkan PNS menggunakan alamat email khusus dalam komunikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan.
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 06 Tahun 2013 ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2014. Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa fasilitas email khusus PNS untuk urusan kedinasan ini bisa didapat dengan registrasi di www.pnsmail.go.id.
PNSMail: Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil
PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Fitur-fitur menarik yang dimiliki PNSMail, di antaranya:
- Kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB (Bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan)
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam dan virus
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Untuk menggunakan email resmi ini, PNS harus menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai contoh seperti ditampilkan di PNSMail yakni muhammad.amin@pnsmail.go.id.
Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail. Untuk informasi dan dukungan tentang layanan ini bisa dilakukan melalui admin@pnsmail.go.id.
Langkah-Langkah Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
Untuk langkah-langkahnya sama seperti membuat email pada umumnya. Kunjungi layanan PNSMail di alamat www.pnsmail.go.id. Setelah terbuka cari link Daftar sekarang juga! atau Daftar seperti terlihat pada screenshot berikut.
Setelah itu akan tampil formulir isian pendaftaran PNSMail. Isi dan lengkapi semua formulir isian tersebut dengan data yang sesuai, diantaranya berikut seperti tertera pada layanan PNSMail.
- Nama Lengkap; masukkan nama lengkap, isi dengan nama depan dan nama belakang sesuai dengan nama Asli
- Username; terinput dari isian pada Nama Lengkap
- Password; isi dengan minimal 6 karakter
- Ulangi Password; masukkan dengan password yang sama
- NIP; masukkan NIP tanpa spasi
- Email; masukkan email yang sudah dimiliki
- Nomor Ponsel; no. ponsel yang dimiliki, contoh 081xxxxxxxxx
- Instansi Asal; instansi Anda
- Alamat Instansi; alamat lengkap instansi
- Propinsi; pilihan
- Kabupaten/Kota; pilihan
- Pertanyaan Pengingat; pilihan
- Jawaban; jawaban dari pertanyaan pengingat
- Kode Pengaman; ketik kode pengaman pada kolom yang tersedia
Setelah semua data selesai diisi, silahkan klik Daftar, dan tinggal menunggu pengaktifan dari admin pnsmail.go.id.
Semoga bermanfaat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar