Selasa, 26 Februari 2013

Kurikulum SD 2013 REVISI TERBARU

KURIKULUM SD 2013 REV. TERBARU 9 FEB 2013 Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen berikut ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Dokumen ini juga memuat berbagai tema yang diintegrasikan dari Kompetensi Dasar berbagai mata pelajaran. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas. Isi mata pelajaran Kurikulum 2013, bukan asal terbentuk dari sekumpulan materi ajar yang bersumber dari buku pebelajaran tertentu, tetapi benar-benar dari pengejawantahan kompetensi lulusan satuan pendidikan yang telah ditetapkan. Hasil pengejawantahan tersebut bisa dilihat dari susunan kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar yang terstruktur secara apik. Beberapa hal yang baru pada kurikulum SD/MI 2013 antara lain: SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah) Kurikulum 2013 berbasis pada sains. Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif. Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi. Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya: Pendidikan Agama PPKn Bahasa Indonesia Matematika IPA IPS Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)

 DOWNLOAD REVISI KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SD/MI 2013DOWNLOAD

Sumber: http://ktspsmartsystem.blogspot.com/2013/02/kurikulum-sd-2013-rev-terbaru-9-feb.html?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+blogspot%2FTwLcV+%28KTSP+Smart+System%29&utm_content=Yahoo%21+Mail
Courtesy of ktspsmartsystem.blogspot.com

Jadwal UKA dan Sertifikasi Guru 2013


Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013:

Januari 2013, Verifikasi data pada Format Verifikasi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya.

Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data. Semua koreksi data didasarkan atas dokumen pendukung.


Februari - Maret 2013
1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA)  
Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan.

2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website. 

3. Pencetakan Format A0
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru, yaitu:
a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b. portofolio (PF) 
c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) 

4. Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi dokumen/berkas peserta sertifikasi guru. Verifikasi data mencakup kebenaran dan kesesuaian data antara Format A0 dengan dokumen pendukung, dan kelengkapan jenis dokumen/berkas sertifikasi guru.

5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru 
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dokumen/berkas sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi tahun 2013 yang telah ditetapkan. LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas. Kemudian LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap data peserta melalui AP2SG. Setelah persetujuan dilakukan, maka sistem AP2SG akan memberikan nomor peserta. Kemudian Format A1 baru dapat dicetak. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2013

April - Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.

Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/jadwal-uka-dan-sertifikasi-guru-2013.html#ixzz2M4QSKPlI

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Kemenag 2013


Daftar Calon Peserta Sertifikasi Kemenag 2013
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Pendidikan Islam telah merilis long list atau daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru (sergur) madrasah 2013. Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi ini menjadi database calon peserta sertifikasi guru di lingkungan Kemenag mulai tahun 2013, 2014, dan seterusnya yang akan ditetapkan sesuai kuota.

Peserta sertifikasi guru Kemenag 2013 akan ditetapkan dari long list dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).  Peserta sertifikasi guru kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional.

Untuk calon peserta sertifkasi guru Kemenag tahun 2012 yang tidak mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.

Long list ini masih bersifat sementara dan hanya memuat calon yang lolos verifikasi dan disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja. Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan atau koreksi. Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru RA/MI/MTs/MA, PNS dan Non PNS, mapel Agama dan Umum dari kabupaten/kota seluruh provinsi dapat didownload di sini.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/02/daftar-calon-peserta-sertifikasi.html#ixzz2M4PSOO33

Kemendikbud Matangkan Rencana Pengahpusan UN Sekolah Dasar

JAKARTA - Para siswa SD siap-siap bakal langsung naik jenjang SMP, tanpa mengikuti ujian nasional (unas). Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menuntaskan evaluasi penghapusan unas SD yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
 
Kabar penghapusan unas SD tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro. "Tetapi saya tegaskan lagi, kebijakan ini (penghapusan unas SD, red) masih sedang tahap evaluasi," katanya.
 
Pejabat asal Pulau Madura itu menuturkan, dirinya belum bisa memastikan apakah kebijakan penghapusan unas SD ini akan diterapkan tahun ini atau untuk unas periode selanjutnya. Dia menegaskan, evaluasi penghapusan SD ini sudah berjalan dan telah beberapa kali menggelar pertemuan diskusi serius.
 
Khairil menjelaskan, ada banyak alasan yang mendasari rencana penghapusan unas SD tersebut. Di antara yang paling dominan adalah adanya sejumlah pihak yang menganggap pelaksanaan Unas SD tidak sejalan dengan amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam undang-undang itu ditegaskan, wajib belajar pendidikan dasar adalah sembilan tahun (SD hingga SMP).
 
Nah jika unas SD diterapkan atau dijalankan sesuai prosedur, berpotensi besar ada siswa SD yang tidak lulus. Sebaliknya apabila sudah ada jaminan bahwa seluruh siswa SD lulus unas, semangatnya sebagai evaluasi akhir di SD tidak ada artinya. 

"Jangan sampai ada yang tidak melanjutkan dari SD ke SMP. Apalagi gara-gara tidak lulus unas," katanya.
 
Selain itu Khairil juga mengatakan, penghapusan unas SD berkaitan dengan penerapan kurikulum baru 2013. Dalam kurikulum baru itu, sistem pembelajaran di SD hampir berubah total. 
 
Jika benar kurikulum baru yang menjadi alasan utama, penghapusan unas SD baru dijalankan untuk tahun ajaran 2016 nanti. Sebab kurikulum baru tahun ini baru dijalankan untuk siswa kelas I dan IV SD tahun pelajaran 2013/2014. Di mana, siswa kelas IV SD baru akan melaksanakan unas tahun 2016 nanti.
 
Khairil menambahkan, penghapusan unas SD ini akan benar-benar dievaluasi secara mendalam dan matang. Dia tidak ingin Kemendikbud justru melanggar peraturan undang-undang lain, jika nantinya unas SD benar-benar dihapuskan.(wan) - See more at: http://www.jpnn.com/read/2013/02/25/160014/Kemendikbud-Matangkan-Rencana-Penghapusan-Unas-SD-#sthash.O2nD2G3s.dpuf


Minggu, 17 Februari 2013

Contoh RPP untuk PKG

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

Mata Pelajaran            : Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Kelas/ Semester           : VI/ I
Alokasi Waktu            : 1x pertemuan (1x 35 menit)


 
A.    Standar Kompetensi       :
5. Memahami saling hubungan antara suhu, sifat hantaran dan kegunaan benda

B.     Kompetensi Dasar
5.1 Membandingkan sifat kemampuan menghantarkan panas dari berbagai benda

C. Indikator
o  Melakukan percobaan untuk menyelidiki benda yang bersifat sebagai konduktor dan
 isolator panas

D.                Tujuan Pembelajaran:
o  Siswa dapat membedakan pengertian konduktor panas dan isolator panas.
o  Siswa melakukan percobaan untuk menyelidiki benda yang bersifat konduktor panas
 dan isolator panas.
o  Siswa dapat  menjawab soal pada lembar kegiatan
o  Siswa dapat  menyebutkan beberapa benda yang tergolong konduktor
o  Siswa dapat  menyebutkan beberapa benda yang tergolong isolator 
& Karakter siswa yang diharapkan : Disiplin ( Discipline ), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Dan Ketelitian ( carefulness)

E.       Materi Pembelajaran
Benda konduktor panas dan isolator panas.
Panas dapat merambat dari satu benda ke benda lain dengan cara konduksi.
Konduktor panas adalah benda yang dapat menghantarkan panas dengan baik. Contohnya besi, aluminium, tembaga.
Isolator panas adalah benda yang tidak dapat menghantarkan panas. Contohnya bambu, kayu, plastic, kain, dan lain-lain.
Contoh alat dapur yang memanfaatkan sifat kalat onduktor panas yaitu: panci, wajan, ceret, setrika, dan lain-lain.
Contoh alat dapur /yang memanfaatkan sifat isolator panas yaitu, gagang sinduk, gagang sodet, gagang strikaan, gagang solder, termos, dan lain-lain.

F.       Metode Pembelajaran
1.      Ceramah
2.      Tanya jawab
3.      Experiment
4.      Diskusi
G.       Langkah-langkah Pembelajaran
a.       Kegiatan awal (5 menit)
-       Mengondisikan siswa pada situasi siap untuk belajar.
-       Menyampaikaan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
-       Mengaitkan pelajaran yang lalu dengan yang akan diajarkan yaitu tentang perpindahan panas konduksi (sebagai apersepsi)

b.      Kegiatan Inti  ( 25 menit )
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø  Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
memfasilitasi peserta didik dalam persiapan melakukan percobaan /eksperimen.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, siswa:
Ø  Membedakan pengertian  benda konduktor dan isolator panas.
Ø  Melakukan kegiatan experiment untuk menyelidiki benda konduktor panas dan isolator panas.
Ø  Menjawab soal pada lembar kegiatan LKS.
Ø  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
Ø  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
Ø  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
Ø  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
Ø  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa.
Ø  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikanpenguatan  dan penyimpulan

c.       Kegiata akhir (5 menit)
Ø  Memberikan kesimpulan bahwa konduktor adalah benda yang dapat menghantarkan panas dan isolator adalah benda yang tidak dapat menghantarkan panas
Ø  Post tes
Ø  Tindak lanjut (PR)
Ø  Menutup pelajaran

H.      Alat/ Sumber Pembelajaran
Alat            : lilin, korek api, lidi, kawat, bambu, besi, baja, aluminium, seng, tembaga,
                     plastik, ranting/ kayu, rotan, kramik, kaca.
Sumber       :
1.    Buku Sains 6 Mengamati Alam Semesta untuk SD kelas 6 karangan Dede Yaya Dkk. 62-66. Penerbit sinergi, 2004.Buku
2.    Buku Ilmu Pengetahuan Alam untuk kelas VI SD, karangan Dwi Suhartanti Dkk. Penerbit Pusat Perbukuan Nasional Jakarta 2008.

I.         Penilaian
1.      Jenis tes           : tes tertulis
2.      Bentuk tes       : Essay

J.         Instrumen soal

a.         Jawablah pertanyaan di bawah ini
1.      Apa perbedaan konduktor panas da isolator panas?
2.      Sebutkan 3 benda yang termasuk konduktor panas!
3.      Sebutkan 3 benda yang termasuk isolator panas!
4.      Sebutkan 3 alat dapur yang memanfaatkan sifat konduktor panas!
5.      Sebutkan 3 alat dapur yang memanfaatkan sifat isolator panas!

b.        Kunci Jawaban
1.      Konduktor panas adalah benda yang dapat menghantarkan panas dengan baik. Isolator  panas adalah benda yang tidak dapat menghantarkan panas.
2.      Kawat, besi, baja, aluminium,
3.      Plastic, kayu, bambu, rotan.
4.      Strika, panci, kwali wajan.
5.      Termos, gagang pengaduk sayur, gagang sodet.

c.         Kriteria Penilaian
1.      Banyak soal 5
2.      Jawaban yang benar diberi skor  1, jawaban salah diberi skor 0
3.      Nilai Akhir  = jumlah skor/5 x 10

 
Mengetahui                                                                                
Kepala Sekolah                                                                                                 guru kelas


______________________                                                                        ________________
NIP: ......................................                                                                    NIP: ..............................


 


Lembar Kerja Siswa

Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Kelas/ Semester           : VI/ I
Kompetensi Dasar       : Membandingkan sifat kemampuan menghantarkan panas dari berbagai benda
Indikator                      : Melakukan percobaan untuk menyelidiki benda yang bersifat sebagai
  konduktor dan isolator panas
Alat                              : lilin, korek api, lidi, kertas, bambu, besi, baja, aluminium, seng,
                                      tembaga,  plastik, ranting/ kayu, rotan, kaca.(masing-masing benda
                                      panjangnya 10 cm ).
Petunjuk!
1.      Nyalakan lilin dengan korek api
2.      Ambil benda yang akan diuji satu persatu sesuai urutan dalam LKS
3.      Bakar ujung benda tersebut pada lilin
4.      Waktu membakar untuk membakar ujung benda hanya selama 1 menit
5.      Hentikan membakar jika ujung yang dipegang terasa panas atau sudah 1 menit
6.      Catatlah hasil percobaanmu dalam bentuk tabel seperti di bawah ini!

NO
Benda yang diuji
Konduktor
Isolator
1.       
Besi/baja


2.       
Bambu


3.       
Seng


4.       
Kayu


5.       
Aluminium


6.       
Rota


7.       
Tembaga


8.       
Kertas


9.       
Kaca


10.   
Plastik



Kesimpulan:
1.      Benda-benda yang termasuk konduktor yaitu:………………………………………
           ...................................................................................................................................
2.      Benda –benda yang termasuk isolator yaitu :
…………………………………………………………………………………………
.......................................................................................................................................
3.      Jadi, konduktor adalah ……………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………
4.      Isolator adalah ……………………………………………………………………….
…………………………………………………………………………………………


 Kelompok      : …..

1.      ………………………………
2.      ………………………………
3.      ………………………………
4.      ………………………………
5.      ………………………………



Sumber : http://linduajicom.blogspot.com/2012/12/contoh-rpp-ipa-untuk-pkg.html

PKG dan PKB

INGAT 2013 (TAHUN INI MULAI SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2013/2014) DIBERLAKUKAN PERMENPAN dan RB NO. 16/2009
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. 
Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. 
Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional.
Dengan Permenegpan dan RB No.16/2009 merupakan (Peraturan baru yang terdiri dari 13 Bab dan 47 pasal, secara keseluruhan mengandung semangat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang selanjutnya akan menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional yang dibingkai oleh kaidah-kaidah profesi yang standar.), Apakah kita sudah mempelajarinya?
Jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru yang memiliki kualitas profesional yang memadai.
Sudah barang tentu alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan pendapatannya

INSTRUMEN PK GURU BK
INSTRUMEN PK KEPALA SEKOLAH

Sumber
1. http://media-gurusimo4.blogspot.com/2012/06/pk-guru-dan-pkb.html
2. http://tuadasiussitanggangantede.wordpress.com/2012/12/21/instrumen-pk-guru-revisi-2-mei-2012/